Sekolah Tinggi Ilmu Statististik (STIS) Jakarta adalah perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik . Perguruan tinggi ini didirikan untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang statistik, khususnya statistik ekonomi dan statistik sosial kependudukan. Selain tenaga ahli statistik, lembaga pendidikan tinggi kedinasan ini juga menghasilkan tenaga ahli di bidang komputasi statistik. Oleh karena itu STIS membuka dua jurusan, yakni jurusan Statistika dan Komputasi Statistik.
Pada tahun akademik 2009/2010 STIS Jakarta kembali menerima mahasiswa baru. Pendaftaran calon mahasiswa baru dimulai tanggal 15 Juni 2009. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan bebas narkoba.
- Lulus SMA-IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA.
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7 pada rapor kelas XII semester I dan II.
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2009.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan STIS.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).-Bersedia ditempatkan di BPS seluruh Indonesia di tingkat Kabupaten.
Sedangkan cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Membayar biaya tes sebesar Rp. 225.000,- ke rekening giro:
Nama : Bendahara Penerima BPS
Nomor : 0132700434
Bank : BNI Cabang Pecenongan, Jakarta
Pada isian keterangan/remark, tuliskan dengan huruf kapital maksimal 40 huruf dengan format NAMA PENDAFTAR/STIS09.
Contoh 1: ANWAR SALEH/STIS09
Contoh 2: PUSPITA SARI/STIS09
2. Mendaftar ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus STIS, Jl. Otto Iskandardinata No. 64C, Jakarta 13330 Telp : (021) 8191437, 8508812 Fax : (021) 8197577. atau di kantor BPS Provinsi dengan menyerahkan dokumen Pendaftaran:
A Fotocopy Surat Tanda Kelulusan yang sudah dilegalisir (Bagi lulusan SLTA tahun 2009 yang belum menerima ijazah).
B Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir.
C Fotocopy rapor kelas XII semester I dan II yang sudah dilegalisir, nilai matematika dan bahasa inggris minimal 7.
D Pas foto terbaru ukuran 4X6 berwarna sebanyak 2 lembar.
E Memperlihatkan, untuk dicap, bukti pembayaran biaya tes dari BNI.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran.
4. Menerima KARTU PESERTA TANDA UJIAN MASUK yang sudah ditempeli Foto dan cap BPS Provinsi atau STIS.
Penerimaan mahasiswa baru STIS melalui 3 tahapan seleksi dengan sistem gugur. Tahap pertama yaitu Tes Tertulis Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum. Apabila lulus tahap pertama, peserta seleksi harus mengikuti seleksi tahap kedua yakni psikotes dan wawancara. Dan jika pada tahap kedua lulus, selanjutnya mengikuti tes tahap ketiga yakni tes kesehatan dengan biaya ditanggung peserta.
Keterangan selengkapnya, bisa dilihat di brosur atau website STIS.
DIarsipkan di bawah: stis | Ditandai: bps, pmb, Statistik, stis | 10 Komentar »












